Dapat Kecaman dari Negara Islam, Kedubes Prancis Beri Klarifikasi Soal Pernyataan Emmanuel Macron

- 29 Oktober 2020, 14:55 WIB
Emmanuel Macron.
Emmanuel Macron. /instagram/@emmanuelmacron

"Presiden Emmanuel Macron menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada maksud sama sekali untuk menggeneralisir, dan secara tegas membedakan antara mayoritas warga Muslim Prancis dengan minoritas militan, separatis yang memusuhi nilai-nilai Republik Prancis," lanjut keterangan itu.

Baca Juga: Libur Panjang, Jumlah Keberangkatan Penumpang di Stasiun Senen Menurun

Keterangan Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia terhadap komentar-komentar pada laman sosialnya.*/Instagram/@franceenindonesie
Keterangan Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia terhadap komentar-komentar pada laman sosialnya.*/Instagram/@franceenindonesie

Pada keterangan itu juga disebutkan pernyataan Dewan peribadatan Muslim Prancis (CFCM) yang merupakan instansi resmi perwakilan umat Islam di Prancis yang menjadi mitra pemerintah.

Menurut CFCM, pembunuhan yang dilakukan terhadap Samuel Paty mengingatkan pada bencana yang sayangnya menandai realitas yang tengah dihadapi berkaitan dengan radikalisme, kekerasan dan terorisme yang mengaku-aku atas nama Islam.

"Pembunuhan keji tersebut (...) mengingatkan kita pada bencana yang sayangnya menandai realitas yang tengah kita hadapi: merebaknya radikalisme, kekerasan dan terorisme yang mengaku-aku atas nama Islam di negara kita, yang menimbulkan korban dari kalangan berbagai usia, berbagai kondisi dan berbagai keyakinan," bunyi pernyataan CFCM yang dikutip dari keterangan Kedubes Prancis.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Produk Minuman Mirip Whisky Berlogo Halal

Dalam kesimpulan pernyataannya, CFCM menyatakan bahwa pihaknya tidak dianiaya di Prancis dan tetap memiliki hak warga negara penuh di negara tersebut.

"Tidak! Kami kaum Muslim tidak dianiaya di Prancis. Kami adalah warga negara penuh di negara kami. Seperti semua warga negara kami lainnya, kami memiliki hak yang dijamin dan kewajiban untuk dijalankan," tutur CFCM dikutip dari keterangan Kedubes Prancis.

Dalam keterangan tersebut Kedubes Prancis juga menegaskan bahwa posisi Prancis melindungi kebebasan fundamental dan menolak kebencian.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah