“Karena Anda (Presiden Macron) telah menyalahkan semua muslim dan agama muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, maka muslim memiliki hak untuk menghukum Prancis,” tulis Tun M.
“Boikot tidak dapat mengkompensasi kesalahan yang dilakukan oleh Prancis selama ini,” tulis anggota parlemen Langkawi itu melalui cuitan Twitter.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Desak Freeport Tuntaskan Smelter, Jika Tidak Ekspor Konsentrat Ditangguhkan
Hingga saat ini, masih banyak kritik keras yang ditujukan kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron, usai sang presiden mengungkapkan dukungan terhadap kartun-kartun satir, yang salah satunya menunjukkan nabi Muhammad SAW.
Emmanuel Macron pun dengan tegas menyatakan perang terhadap separatis islam, yang lantas semakin memprovokasi umat islam.
Ketegangan yang terjadi antara Prancis dengan umat islam dipicu oleh tewasnya seorang guru sejarah bernama Samuel Paty, karena dipenggal oleh seorang remaja beragama islam.
Baca Juga: Komodo Bisa Musnah dari Habitatnya, Anggota DPD Sebut Pembangunan Wisata Premium Merusak Lingkungan
Pembunuhan ini dipicu oleh kekesalan akibat Paty mempertontonkan kartun Nabi Muhammad.
Atas kejadian tersebut, sejumlah serangan terjadi di Prancis, baik kepada penduduk yang non-muslim maupun penduduk muslim.
Salah satu serangan yang baru saja terjadi adalah serangan yang terjadi di Gereja yang terletak di Nice, selatan Perancis.