PR DEPOK - Wakil Direktur Departemen Wakaf Islam Yerusalem, Syekh Najeh Bakirat, dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, larangan tersebut dilakukan oleh Israel kepada Bakirat dalam jangka waktu enam bulan.
Larangan tersebut diungkapkan langsung Bakira kepada Kantor Berita Anadolu pada Rabu, 4 November 2020 waktu setempat.
Baca Juga: Tetapkan Jabar Siaga 1, Ridwan Kamil Minta Warga Waspada Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
"Saya mendapat perintah dari Israel, yang melarang saya untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa selama enam bulan," ucap Bakirat.
Kendati mendapatkan pelarangan, Bakirat mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan alasan dari otoritas Israel.
Bakirat menyebutkan bahwa polisi dan intelijen Israel menggerebek kantornya pekan lalu, mengutip ancaman terhadap keamanan Israel.
Israel melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa 23 kali sejak 2001 dan menahannya sebanyak 13 kali.
Baca Juga: Israel Semakin Khawatir Soal Hasil Pilpres AS 2020, Terlebih Jika Joe Biden Memenangkan Pertarungan