“Saksi tidak diizinkan masuk adalah hal yang buruk. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya. Jutaan surat suara dikirimkan ke orang-orang yang tidak pernah meminta surat suara,” tulisnya.
Dengan jumlah suara 71 juta ini, Donald Trump juga mengklaim dirinya telah memenangkan Pilpres dengan jumlah suara terbanyak untuk presiden petahana.
Baca Juga: Pilpres AS Resmi Selesai, Joko Widodo Ucapkan Selamat kepada Joe Biden dalam Bahasa Inggris
“Saya memenangkan pemilihan ini dengan telak. 71 juta suara sah. Suara terbanyak untuk presiden petahana,” tulis Donald Trump di Twitter.
Kendati hasil Pilpres AS 2020 belum mencapai 100 persen, namun Joe Biden dan Kamala Harris telah ditetapkan sebagai pemenangnya.
Kedua calon dari Partai Demokrat itu mengungguli perolehan suara petahana dari Partai Republik, Donald Trump, di Pennsylvania.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Turun, Pasar Terapung Banjarmasin Kembali Dibuka
Menurut data penghitungan suara, Joe Biden berhasil memperoleh sebanyak 290 suara elektoral, sementara Donald Trump ada di angka 214 suara elektoral.
Diberitakan sebelumnya, keunggulan suara Joe Biden ini sempat membuat Donald Trump berniat melapor ke Mahkamah Agung untuk menghentikan penghitungan suara.
Menurutnya, ia telah menang dari Joe Biden dan meminta penghitungan suara dihentikan untuk menghindari kecurangan yang mungkin terjadi.***