Partai Republik Putar Otak Kumpulkan 60 Juta Dolar untuk Danai Tuntutan yang Diajukan Donald Trump

- 8 November 2020, 17:05 WIB
Petahana Partai Republik AS, Donald Trump.
Petahana Partai Republik AS, Donald Trump. /Instagram @realdonaldtrump/

PR DEPOK - Donald Trump bersikeras akan mengajukan tuntutan hukum terkait hasil pemilu Amerika Serikat (AS), yang dinilainya dibumbui kecurangan.

Petahana yang berasal dari Partai Republik itu tengah berupaya untuk menggalang dana sedikitnya 60 juta dolar AS atau setara dengan Rp852.9 miliar guna membiayai tuntutan hukum tersebut. 

Tim kampanye Donald Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian atas penghitungan suara pemilu sebagai bentuk penolakan terhadap keunggulan suara yang diperoleh Joe Biden.

Baca Juga: Terpuruk di Bawah Donald Trump, Kini Meksiko Awali Hubungan Baru dengan AS yang Dipimpin Joe Biden

Seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Donald Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC) mengungkapkan soal nominal tersebut.

"Mereka menginginkan 60 juta dolar," ucap seorang donatur, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.

Dua sumber lainnya menyebut bahwa tim kampanye Donald Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS atau setara dengan Rp1.4 triliun untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola oleh tim dan RNC.

Baca Juga: Fakta-Fakta Seputar Pilpres AS, dari Trump yang Sumbang Kampanye Harris hingga Biden Gagal 2 Kali

Besaran dana tersebut menjadi tanda bahwa skala tuntutan hukum yang diajukan Donald Trump mungkin akan lebih besar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x