163 Negara PBB Setujui Hak Tentukan Nasib Sendiri untuk Palestina, Israel dan AS Menentang

- 22 November 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi Palestina dan Israel.
Ilustrasi Palestina dan Israel. /Jorge Villalba/Pixabay

PR DEPOK  Negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagian besar menyetujui rancangan resolusi yang mendukung hak menentukan nasib sendiri bagi Palestina.

Sementara itu, Israel dan Amerika Serikat menentang rancangan ini.

Proposal ini diajukan pada Kamis, 19 November 2020 waktu setempat dalam Komite Ketiga Majelis Umum PBB ini,  yakni komite yang menangani urusan hak asasi manusia dan kemanusiaan.

Baca Juga: Batasan Usia 17 Tahun Diusulkan dalam RUU PDP, Azis Syamsuddin Sebut Perlu Pertimbangan Mendalam

Proposal ini lolos dengan 163 banding 5, dengan 10 abstain atau golput.

Resolusi yang diajukan ini menekankan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas kemerdekaan negara Palestina, serta menyerukan pentingnya mengakhiri pendudukan Israel di Palestina yang telah dimulai sejak 1967.

Selain itu, resolusi ini juga meminta penyelesaian perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif antara pihak Palestina dan Israel, berdasarkan solusi dua negara.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Pertemuan Ma'ruf Amin dengan Habib Rizieq, MPR: Demi Kemaslahatan Bangsa

Resolusi ini termasuk dalam salah satu dari paket 20 resolusi pro-Palestina yang disahkan oleh Majelis Umum PBB setiap tahunnya, yang sejak lama dianggap oleh misi Israel sebaga bukti bahwa PBB berlaku bias sebagai forum internasional.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Times of Israel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x