163 Negara PBB Setujui Hak Tentukan Nasib Sendiri untuk Palestina, Israel dan AS Menentang

- 22 November 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi Palestina dan Israel.
Ilustrasi Palestina dan Israel. /Jorge Villalba/Pixabay

Selain Israel dan AS, tiga negara lain yang juga menentang resolusi ini adalah Kepulauan Marshall, Mikronesia, dan Nauru.

Sementara itu, Australia, Kamerun, Guatemala, Honduras, Kiribati, Palau, Papua New Guinea, Rwanda, Togo, dan Tonga tidak memberikan persetujuan maupun penolakan.

Baca Juga: Soroti Usulan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI, Rocky Gerung: Ini Hanya Emosi Jiwa

Di sisi lain, Kanada yang dalam beberapa tahun terakhir selalu memberikan suara bersama Israel, kali ini memberikan suaranya untuk Palestina.

Disampaikan oleh perwakilan Kanada, Bob Rae dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan komitmen.

“Suara Kanada hari ini adalah cerminan dari komitmen lama kami untuk hak penentuan nasib sendiri, baik bagi Israel maupun Palestina,” tutur Bob Rae, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Times of Israel.

Baca Juga: Jawab Kekhawatiran Masyarakat, BPOM Tegaskan Kawal Keamanan dan Khasiat Vaksin Covid-19

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Riyad al-Maliki, mengapresiasi pemungutan suara di Majelis Umum PBB tersebut.

Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggapan alami dari komunitas internasional terhadap pelanggaran pendudukan Israel, serta tanggapan atas kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo ke pemukiman kolonial Israel.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Times of Israel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x