Bawaslu Indramayu Terima Tiga Laporan Terkait Politik Uang di Pilkada 2020

10 Desember 2020, 09:44 WIB
ilustrasi Bawaslu. /

PR DEPOK - Pada masa tenang atau sehari menjelang pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menerima tiga laporan terkait politik uang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, mengatakannya di Indramayu pada Rabu, 9 Desember 2020.

"Kami mendapatkan tiga laporan dari masyarakat terkait politik uang," kata Nurhadi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Sukses Selenggarakan Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Ridwan Kamil Apresiasi Penerapan Prokes

Nurhadi mengatakan tiga laporan terkait politik uang di masa tenang itu sudah ditangani Gakumdu untuk mengetahui secara pasti laporan tersebut.

Lebih lanjut, untuk laporan pertama, terdapat video yang menunjukkan penggerebekan terkait bagi-bagi uang yang disertai dengan narasi.

"Tapi setelah kami periksa ternyata video yang beredar itu hoaks," ujar Nurhadi.

Baca Juga: Puji Kinerja KPK Pimpinan Firli Bahuri dalam Berantas Korupsi, Ahmad Sahroni: Semakin Ganas!

Sedangkan dua laporan lagi yaitu terjadi pada Selasa malam, 8 Desember 2020, di mana ada sekelompok masyarakat yang membawa seorang setelah orang yang sedang membagikan uang ditangkap tangan.

Nurhadi menambahkan untuk kasus politik uang ketiga yaitu adanya pengakuan orang melalui video yang beredar di media sosial terjadi di Kecamatan Karangampel.

"Kami akan kaji dan proses laporan politik uang bersama petugas yang tergabung pada tim Gakumdu," tutur Nurhadi.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler