Adanya Dugaan Pelanggaran, Dua TPS di Kabupaten Indramayu Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

11 Desember 2020, 17:49 WIB
Ilustrasi pemungutan suara. /Pexels.

PR DEPOK - Diduga terjadi pelanggaran dalam berlangsungnya pemungutan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Akibat adanya pelanggaran, dua TPS di Kabupaten Indramayu akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

 

Anggota KPU Jawa Barat Idham Kholik mengatakannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Sama-sama Kasus Kematian, Kapolda Fadil Imran Bicara Reaksi Warga Terkait Covid-19 dan Pembunuhan

Idham menyebutkan, dua TPS itu adalah TPS 7 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 1 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng.

"Proses PSU itu menyesuaikan dengan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 8 Tahun 2018. Nanti KPPS (petugas TPS) yang menentukan (kapan pelaksanaannya)," ucap Idham.

Adapun dugaan pelanggaran yang terjadi di dua TPS tersebut, yakni anggota KPPS mencoblos lebih dari satu surat suara, dan adanya warga luar Kabupaten Indramayu yang ikut mencoblos.

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan Lagi, Polda Tegaskan Tak Akan Beri, Langsung Tangkap

"Sudah ditetapkan dua TPS itu bakal menggelar PSU," ujar Idham, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terdapat empat pasangan calon, yakni Muhammad Sholihin-Ratnawati dengan nomor urut 01, Toto Sucartono-Deis Handika dengan nomor urut 02, Daniel Mutaqien-Taufik Hidayat dengan nomor urut 03, dan Nina Agustina-Lucky Hakim dengan nomor urut 04.

Setelah 2 hari sejak pemungutan suara selesai, Rabu, 9 Desember 2020, pasangan Nina Agustina-Lucky Hakim mengungguli sementara tiga pasangan calon lainnya dengan perolehan 36,6 persen suara berdasarkan rekapitulasi elektronik di laman KPU.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas Disebut Syuhada, Quraish Shihab Ungkap Makna Jihad: Kalau Belum Perlu, Tidak Usah

Suara yang masuk ke rekapitulasi elektronik itu sejauh ini mencapai 58 persen atau 1.909 dari 3.286 TPS telah mengunggah hasil perhitungan suara ke laman KPU tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler