PR DEPOK - Kini pihak Polres Bogor telah menyediakan nomor pusat panggilan (call center) resmi untuk memberikan layanan kepada masyarakat
Hal itu dilakukan Polres Bogor, untuk memberikan pertolongan bagi pengendara yang khusus melintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Bantuan atau pertolongan tersebut seperti, jika kendaraan mengalami gangguan (mogok) maupun pengendaranya sakit saat berada di jalur Puncak Bogor.
Baca Juga: Lirik Lagu The Great Mermaid - LE SSERAFIM dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
"Kita sediakan 'call center' untuk warga yang sakit, mobil mogok atau keadaan darurat lain saat terjebak macet," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Dari beberapa nomor telepon darurat yang disebutkan Iman Imanuddin, salah satunya nomor panggilan 110.
Pengendara atau warga masyarakat dapat menghubungi ke nomor tersebut jika mendapati situasi darurat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 dan Info Terkini Seputar BPUM Rp600 Ribu
Nomor panggilan tersebut lanjut dia, akan tersambung langsung ke pelayanan Polres Bogor.
Untuk itu, dia juga berharap layanan call center ini bisa membantu warga saat melakukan kunjungan ke kawasan Puncak, Bogor.
Selain itu, ada juga nomor panggilan lainnya yang bisa dihubungi, yakni call center 158. Nomor ini bisa dihubungi jika terjadi masalah pada kendaraan, kata Iman Imanuddin, Jumat 6 Mei 2022.
Usai menghubungi call center (158) tersebut, petugas akan menyambungkan warga ke bengkel yang ada di kawasan/jalur Puncak.
"Kita sudah bekerja sama dengan beberapa bengkel agar mau melayani kendaraan mogok saat macet di Puncak," ujarnya.
Kemudian bagi warga yang mengalami sakit, pihaknya juga menyediakan nomor panggilan 119 untuk menghubungi ambulans.
Sementara, jika masyarakat ingin mengetahui informasi lalu lintas di kawasan Puncak, maka warga bisa menghubungi ke nomor seluler 081388699940, pungkasnya. ***