BMKG Terbitkan Peta Bahaya Gempa di Cianjur, hingga Kriteria Zona Terlarang

9 Januari 2023, 10:10 WIB
Patahan Cugenang jadi penyebab gempa hebat di Cianjur, Ini penjelasan dari BMKG /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PR DEPOK - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terbitkan peta bahaya gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat yang dipicu oleh patahan Cugenang.

BMKG membagikan pernyataan resminya di Jakarta pada Senin, 9 Desember 2023.

Zona terlarang tentunya, memiliki kriteria Zona dengan sempadan patahan aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan sebelah kiri tegak lurus jurus patahan.

Zona yang merupakan kerentanan sangat tinggi akibat deformasi, dan getaran gempa atau zona kerentanan tinggi gerakan tanah.

Baca Juga: 7 Sesar Aktif Mengelilingi Cianjur, BMKG Imbau Warga Waspada dan Jangan Panik

BMKG merekomendasikan zona terlarang, harus dikosongkan dari keberadaan bangunan dalam program relokasi.

Dilarang pembangunan kembali ataupun yang baru untuk diprioritaskan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.

Zona terbatas memiliki sempadan patahan aktif Cugenang 10 meter, sampai satu kilometer ke kanan dan ke sebelah kiri tegak lurus juru patah.

Zona yang memiliki kerentanan tinggi akibat deformasi, dan getaran gempa atau zona kerentanan menengah gerakan tanah.

Baca Juga: Curhat Relawan di Cianjur: Bantuan Pakaian hingga Sampah Jadi Masalah Baru

Rekomendasi pada zona tersebut dapat dibangun konstruksi, dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat.

Standar bangunan tahan gempa dan juga dilarang pembangunan fasilitas, sangatlah penting dan berisiko tinggi.

Contohnya seperti rumah sakit, sekolah bertingkat fasilitas energi (kilang minyak), dan fasilitas sejenisnya.

Ada juga zona bersyarat yang memiliki kriteria dengan sempadan patahan aktif Cugenang, lebih dari satu kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan.

Baca Juga: Jayapura Dirundung Gempa Lebih dari 200 kali, BMKG: Terus Waspada!

Zona tersebut yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah, rekomendasi BMKG adalah dapat dibangun konstruksi bangunan yang tahan gempa atau tanah bergerak.

Peta bahaya gempa bumi Cianjur dipicu oleh patahan Cugenang, sebagaimana dikabarkan Antara.

BMKG dapat memanfaatkan dalam upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di Kabupaten Cianjur, dan jadi acuan penyempurnaan tata ruang wilayah.

Penataan ruang wilayah yang terutama di Kabupaten Cianjur, demi mencegah kerusakan bangunan, lingkungan dan adanya korban jiwa.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler