Panji Gumilang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Zakat Ponpes Al Zaytun, Polisi Lakukan Penyelidikan

20 Juli 2023, 16:14 WIB
Polres Indramayu selidiki dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. /Antara/

PR DEPOK - Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu diduga melakukan penyalahgunaan zakat. Atas tudingan tersebut pria paruh baya itu, dilaporkan ke Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.

Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, dilaporkan oleh perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang berinisial ASM. Pelaporan tersebut ditujukan karena adanya dugaan penyalahgunaan zakat.

Dalam hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan zakat yang menyeret nama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Hotel Murah di Bawah Rp500.000 untuk Sekitar Jakarta Barat

"Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dilansir dari PMJ News.

Menurut Ramadhan, pelapor memberikan bukti penyalahgunaan zakat dengan menyerahkan tangkapan layar (screenshoot).

"Pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A. Kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS," jelasnya.

Baca Juga: Mie Ayam Magelang: Nikmati Kelezatan 8 Mie Khas Magelang yang Bikin Nagih

Sementara itu, Polres Indramayu melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar untuk dilakukan penyelidikan lanjutan soal dugaan penyalahgunaan zakat yang menyeret Panji Gumilang.

Juga, pihak terkait melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kementerian agama dan kantor wilayah di sana.

"Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan pihak terkait melakukan wawancara ke sejumlah sumber yang memahami persoalan zakat.

Baca Juga: Sensasi Pedas dan Gurih Seblak di Wonogiri: 8 Tempat Rekomendasi yang Wajib Dicoba

Dilaporkan, pihak kepolisian merencanakan wawancara kepada Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.

"Kemudian melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," tambahnya.

Selain terseret dugaan penyalahgunaan zakat. Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga terlibat pencucian uang hingga melakukan penistaan agama.

Meskipun begitu, pihak kepolisian belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan zakat hingga TPPU.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler