PR DEPOK - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi sorotan publik usai namanya terseret dugaan penistaan agama hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelidiki rekening milik pria paruh baya tersebut.
PPATK telah menyerahkan hasil analisisnya terhadap transaksi di sejumlah rekening milik Panji Gumilang maupun Ponpes Al Zaytun. Pihak terkait, menemukan jumlah rekening Panji Gumilang sangat fantastis.
Menurut Kepala PPATK, Panji Gumilang memiliki jumlah transaksi mencapai triliunan. Hal tersebut, berdasarkan sejumlah rekening atas nama pria tersebut dan beberapa pihak terkait seperti nama Ponpes Al Zaytun.
"Transaksi PG (Panji Gumilang) dan pihak-pihak terkait sekitar Rp15 triliun lebih," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis, 13 Juli 2023 yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com melalui PMJ News.
Baca Juga: 6 Bakso Terenak yang Terletak di Purworejo, Cek Alamat, Jam Buka, dan Ratingnya
Kepala PPATK menjelaskan nominal Rp15 triliun berdasarkan hasil transaksi uang masuk dan keluar di rekening atas nama Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun, dan pihak lainnya.
Meskipun begitu, Kepala PPATK belum menjelaskan secara rinci jenis transaksi yang ditemukannya di sejumlah rekening tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri dan PPATK telah berkerja sama untuk menyelidiki dugaan adanya TPPU yang menyeret nama Panji Gumilang.