Panji Gumilang Diduga Punya Rekening Gendut, PPATK: Transaksinya Mencapai Rp15 Triliun

- 13 Juli 2023, 19:05 WIB
PPATK menyebut bahwa rekening Panji Gumilan diduga memiliki jumlah rekening yang fantastis hingga triliunan.
PPATK menyebut bahwa rekening Panji Gumilan diduga memiliki jumlah rekening yang fantastis hingga triliunan. /PMJ News

Dugaan TPPU bermula saat Menko Polhukam RI Mahfud Md menyelidiki dugaan kasus penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Berdasarkan penyelidikan, Mahfud Md menemukan adanya dugaan transaksi uang mencurigakan yang dilakukan Panji Gumilang selama menjadi pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Sementara itu, PPATK telah melakukan pemblokiran ke sejumlah rekening milik Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. Diketahui jumlah rekening resebut yakni 289.

Baca Juga: Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 2 Sub Indo, Spoiler: Sang Wadah, Riko Amanai

"Iya (memblokir seluruh rekening terkait Ponpes Al-Zaytun) dalam rangka proses analisis. Dari situ dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan PPATK, Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan pihaknya akan mendalami dugaan TPPU tersebut.

Hasil penyelidikan menduga Panji Gumilang melakukan penyalahgunaan aset milik Ponpes Al Zaytun. Meskipun begitu, saat ini Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPU.

"Masih proses, masih didalami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah