PR DEPOK - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kedatangan Pendiri NII tersebut untuk melaporkan pengasuh pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Selasa ini.
Ken ingin melaporkan Panji Gumilang terkait kasus ujaran kebencian berunsur SARA dan penistaan agama sesuai yang diatur dalam pasal 156 a KUHP.
Saat ditemui di Bareskrim Polri (27 Juni 2023), ia mengatakan ini kami mau melaporkan tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang.
Baca Juga: Rayakan Hari Idul Adha 2023 dengan Memasang Foto di Twibbon, Unggah ke Medsos!
Melalui laporannya tersebut, ia ingin melihat ada keadilan hukum berjalan di Indonesia. Selain itu, laporan itu juga menunjukkan tidak ada warga negara yang kebal hukum.
Selain itu menurut dia, Ponpes Al Zaytun sudah jelas melakukan penodaan agama dan telah membuat kegaduhan, kami ingin melihat ada proses hukum.