Dalami Kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penodaan dan Kesesatan Agama

- 27 Juni 2023, 14:22 WIB
Dalami kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI temukan indikasi penodaan dan kesesatan agama.
Dalami kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI temukan indikasi penodaan dan kesesatan agama. /Instagram @alzaytun

PR DEPOK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut meneliti dugaan penodaan agama dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis melaporkan hasil penelitian tersebut pada hari ini Selasa, 27 Juni 2023.

Cholil Nafis menjelaskan bahwa MUI sudah menyelesaikan penelitian berkenaan Ponpes Al Zaytun dan hasilnya ditemukan indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan, hingga penyimpangan.

"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun,” kata Cholil seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Bayi di Banyumas, Begini Pengakuannya

Indikasi penodaan agama mengarah pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakan-Nya dengan manusia.

Lalu, indikasi kesesatan mengarah pada dua hal yaitu saf salat yang dibuat merenggang dan pernyataan Panji berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat.

Padahalnya khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x