Dampak PSBB Total DKI Jakarta, Okupansi Hotel di Pangandaran Menurun

21 September 2020, 18:47 WIB
PANTAI Pangandaran.* /ANTARA/

PR DEPOK – Akibat angka kasus positif Covid-19 yang terus meningkat, DKI Jakarta menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengingat bahwa angka positif di DKI Jakarta cukup tinggi daripada wilayah-wilayah lain.

Setelah kebijakan tersebut diterapkan, tiga kota penyangga masuk wilayah Jawa Barat seperti Bogor, Depok dan Bekasi juga melakukan pembatasan pergerakan bagi masyarakatnya.

Hal tersebut ternyata berdampak buruk pada tingkat hunian hotel (okupansi), dan salah satunya adalah okupansi di Pangandaran.

Baca Juga: Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19, Wagub Jabar Umumkan Pergub dan Perda

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, General Manager The Arnawa Hotel sekaligus Divisi Promosi dan Humas dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Pangandaran, Abi Kuswanto menjelaskan terkait okupansi hotel yang berangsur turun seiring dengan adanya kebijakan PSBB di DKI Jakarta.

"Tercatat sebelum PSBB geliat masyarakat untuk berwisata sudah mulai kembali pulih dengan besaran 60 persen–65 persen. Namun, sekarang tingkat hunian hotel kembali menurun, dan menyisakan sekitar 20 persen saja untuk okupansi saat ini," kata Abi dalam keterangannya Senin, 21 September 2020.

Namun, penurunan okupansi hotel tersebut tak membuat pihak mereka berdiam diri.

Baca Juga: Subsidi Kuota Data Internet dari Kemendikud Siap Disalurkan, Berikut Cara Mendapatkannya

Abi mengungkapan pihaknya masih terus bergerak dan mendorong pengusaha hotel juga wisata di Pangandaran untuk mengkapanyekan wisata pangandaran yang aman, yaitu wisata yang mengoptimalkan protokol kesehatan.

"Meski saat ini mengalami penurunan dalam okupansi hotel, tapi kami tidak berdiam diri. Saat ini pengusaha hotel dan wisata, bahu membahu untuk mengkampanyekan wisata pangandaran yang aman untuk dikunjungi. Salah satunya dengan memaksimalkan protokol kesehatan, agar memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan," ucapnya.

Kemudian, Abi mengungkapkan bahwa hotel masih bisa beradaptasi dan bertahan dalam menghadapi dampak PSBB.

Baca Juga: Fachrul Razi Positif Covid-19, Sekretariat Presiden: Sempat Bertemu di Satu Acara dengan Pak Jokowi

Namun, jika PSBB berlangsung dalam jangka panjang, akan juga berakibat fatal bagi para pekerja.

"Saat ini masih terbilang aman. Pekerja hotel di Pangandaran tidak akan dirumahkan. Akan tetapi, jika psbb semakin buruk dan meluas, pekerja terpaksa akan kembali dirumahkan untuk menyelamatkan hotel dan tempat wisata dari ambang kebangkrutan," tutur Abi.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler