Fenomena Angin Puting Beliung di Rancaekek Buat Geger hingga Disebut Serupa Tornado, Apa Bedanya?

23 Februari 2024, 06:03 WIB
Penampakan angin puting beliung setelah memporak porandakan wilayah Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang dan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 21 Februari 2024. /Tangkapan video via WA kiriman Jajang Sutarja /

PR DEPOK - Bencana angin puting beliung di Rancaekek terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 16.00 WIB, hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakapolresta Bandung AKBP Marully Pardede.

Kerusakan akibat puting beliung tersebut seperti pohon tumbang atau material yang sempat terbang, mobil truk terbalik, sudah dievakuasi oleh tim Polresta Bandung.

Fenomena alam tersebut telah diunggah di media sosial, salah satunya akun Instagram Info Jawa Barat, beberapa komentar warganet mengatakan bahwa bencana tersebut bukanlah puting beliung melainkan Tornado dengan skala kerusakan F1.

Baca Juga: 5 Bakmi Enak yang Pas Disantap saat Malam Hari di Jakarta, Dijamin Kenyang dan Puas Buanget!

"Tornado ini mah bukan puting beliung lagi," tulis akun @emengarasi**.

Hal tersebut menjadi bahan pertanyaan salah satu netizen mengenai perbedaan puting beliung dan tornado.

"Bedanya apa tornado dengan puting beliung," tulis akun @nino***.

"Tornado lebih gede, kalau puting beliung kecil dan agak lama kalau ini besar kerusakannya parah dan lama bisa berjam-jam," tulis akun @anggun*** menanggapi.

Baca Juga: Intip 5 Hotel di Bandung yang Sudah Siapkan Paket Bukber!

"Beda di ukurannya aja kalau puting beliung relatif lebih kecil, kalau Tornado lebih gede sama dampak kerusakannya lumayan parah, sampai ada kategorinya dari F0 sampai F5 kalau yang dirancaekek ini kemungkinan adalah tornado yang tingkat kerusakannya ada di F1," ungkap akun @aditya***.

Mengenai tanggapan warganet mengenai skala kerusakan yang disebabkan oleh tornado (F0-F5) dikenal dengan nama 'Skala Fujita' atau Skala Intensitas Tornado Fujita (skala yang digunakan untuk mengukur kekuatan tornado berdasarkan kerusakan yang dihasilkannya) yang dikembangkan oleh Tetsuya Theodore "Ted" Fujita (1920-1998).

Fujita yang lahir di Jepang mengembangkan skalanya tahun 1971 saat dia bekerja sebagai ahli meteorologi di University of Chicago, dia juga mempelajari kerusakan yang disebabkan oleh bom atom di Hiroshima.

Baca Juga: TOP 3 Warung Sate Serepeh di Rembang yang Terkenal Kelezatannya

Skala Fujita (juga dikenal sebagai F-Scale) biasanya terdiri dari enam peringkat dari F0 ke F5, berikut daftarnya yang diambil dari berbagai sumber:

1. F0 dikategorikan sebagai angin puting beliung dengan intensitas kecepatan angin 40-72 mph.

Jenis kerusakan yaitu mematahkan dahan pohon, mendorong pohon yang berakar dangkal, merusak papan reklame.

2. F1 dikategorikan sebagai tornado sedang atau batas awal dari kecepatan angin topan, dengan intensitas kecepatan angin 73-112 mil/jam.

Baca Juga: Sedang Tayang! Arema FC Unggul dari RANS Nusantara, Tonton di Sini

Jenis kerusakan yaitu permukaan atap beterbangan, rumah dan mobil terdorong keluar dari pondasi atau terbalik, mobil-mobil yang bergerak terdorong keluar dari jalan raya, garasi yang terpasang dapat hancur.

3. F2 dikategorikan sebagai tornado yang signifikan dengan intensitas kecepatan angin 113-157 mph.

Jenis kerusakan yang cukup besar, yaitu rumah dan mobil hancur, gerbong-gerbong terdorong, pohon-pohon besar tumbang.

Baca Juga: 5 Hotel Dekat Stasiun Tugu Yogyakarta, Cocok untuk Liburan Keluarga!

4. F3 dikategorikan sebagai tornado yang parah dengan intensitas kecepatan angin158-206 mph.

Jenis kerusakan yaitu atap dan beberapa dinding robek dari rumah-rumah yang dibangun dengan baik, kereta api terbalik, sebagian besar pohon di hutan tumbang.

5. F4 dikategorikan sebagai tornado yang menghancurkan dengan intensitas kecepatan angin 207-460 mil/jam.

Jenis kerusakan yaitu rumah-rumah jadi rata, bangunan dengan pondasi yang lemah terhempas pada jarak tertentu, mobil dilempar dan rudal besar dihasilkan.

Baca Juga: 835 KK Terdampak Angin Kencang di Rancaekek dan Sekitarnya, 33 Orang Terluka

6. F5 dikategorikan sebagai tornado yang luar biasa atau disebut dengan 'The Finger of God' atau jari Tuhan, dengan intensitas kecepatan angin 261-318 mil/jam.

Jenis kerusakan yaitu rumah-rumah berbingkai kuat terangkat dari fondasinya dan terbawa jarak yang cukup jauh hingga hancur, mobil terbang di udara lebih dari 100 meter, pohon-pohon digunduli, struktur beton bertulang baja rusak parah, bahkan material besar dan kecil bisa menjadi peluru bagi manusia yang menyebabkan banyak korban jiwa.

F6 dikategorikan sebagai tornado yang tak terbayangkan dengan intensitas kecepatan angin 319-379 mil/jam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok, 23 Februari 2024: Banyak Orang yang Iri! Karier Kamu akan Menuju Puncak Sukses!

Kemungkinan terjadinya angin ini sangat kecil. Jenis kerusakan yang mungkin ditimbulkannya mungkin tidak akan dapat dikenali, buktinya mungkin hanya dapat ditemukan pada pola pusaran tanah tertentu, karena tingkat tersebut mungkin tidak akan pernah dapat diidentifikasi melalui studi teknik.

Menanggapi fenomena di Rancaekek Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu mengatakan penyebutan tornado kurang tepat karena kecepatan anginnya 36.8 km/jam atau kurang dari 70 km/jam.

“Angin puting beliung merupakan kejadian fenomena alam berupa kejadian angin yang berputar dengan kecepatan kurang 70 km/jam. Sedangkan tornado lebih dari 70 km/jam,” ungkap Teguh.

Baca Juga: Viral Angin Puting Beliung di Rancaekek, BMKG Bagi Tips Cara Menghindarinya

Jadi, kesimpulannya berdasarkan Skala Fujita dan keterangan dari BMKG kejadian di Rancaekek yang diklaim sebagai tornado oleh warganet adalah bencana angin puting beliung.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler