Diduga Korupsi Proyek Pembangunan RS, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

- 27 November 2020, 14:26 WIB
Logo KPK.*
Logo KPK.* /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah./

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Dikabarkan, penangkapan Ajay terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Terkait penangkapan Ajay, Ketua KPK Firli Bahur melalui keterangannya di Jakarta turut memberikan pernyataan di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Maju di Pilpres 2024, Ketum PA 212: Presiden Itu Terlalu Kecil untuk Beliau

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar dia, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Saat ini, dikatakan Firli Bahuri, tim penindakan KPK masih ebekerja terkait dengan pengkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Filri Bahuri menambahkan.

Baca Juga: Jalani Perawatan di RS UMMI Bogor, Bima Arya Sebut Habib Rizieq Akan Tes Swab

Sebelumnya diinformasikan, KPK telah menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muahmmad Priatna pada hari Jumat 27 November 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x