Seperti diketahui bersama, Habib Rizieq saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI yang terletak di Jalan Empang II, Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor menyarankan kepada Habib Rizieq untuk menjalani tes swab, kata dia, adalah mandat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Soal Habib Rizieq Maju di Pilpres 2024, Ketum PA 212: Presiden Itu Terlalu Kecil untuk Beliau
Bima Arya menjelaskan, tes swab itu fungsinya untuk memastikan posisi seseorang apakah negatif atau positif COVID-19. Tujuannya, untuk keselamatan orang yang menjalani tes, yakni Habib Rizieq.
Selain itu, dijelaskan dia, tes swab berfungsi untuk keamanan dan keselamatan semua tenaga kesehatan di rumah sakit yang sedang merawatnya.***