Pemkab Purwakarta Gelar Rotasi dan Mutasi Jabatan, Kini Posisi Dinas Pangan dan Pertanian Kosong

- 28 November 2020, 12:21 WIB
Ilustrasi mutasi dan rotasi jabatan.
Ilustrasi mutasi dan rotasi jabatan. /Antara/

PR DEPOK - Tercatat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjalani rotasi dan mutasi jabatan di Bale Paseban.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Sekretaris Daerah Purwakarta, Iyus Permana.

Pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi di antaranya jabatan pimpinan tinggi atau JPT Pratama setara eselon II atau kepala dinas, sebanyak 4 pejabat dan 33 orang pejabat eselon III, setara camat, kepala bagian dan kepala bidang.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Tommy Soeharto Ancam Pengganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

4 pejabat JPT Pratama yang dirotasi antara lain Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang sebelumnya dijabat oleh Nurhidayat, diganti oleh Yayat Hidayat.

Sementara, Nurhidayat kini menjabat sebagai inspektur di Inspektorat Daerah Purwakarta.

Sementara itu, Nuryatna yang sebelumnya menjabat sebagai inspektur daerah, kini dirotasi menjadi staf ahli bidang Pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat daerah.

Baca Juga: Sejumlah Negara Alami Penurunan Kasus Covid-19, WHO Peringatkan Dunia Tetap Waspada

Kemudian, Agus Rachlan Suherlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan Purwakarta dan Pertanian kini diberi wewenang asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.

Sementara jabatan kepala Dinas Pangan dan Pertanian yang ditinggalkan Agus, belum terisi dan masih mengalami kekosongan jabatan.

Rencananya, dalam waktu dekat Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan seleksi terbuka JPT Pratama.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Waspadai Lelang Palsu, Bea Cukai Beberkan Modus Pelaku Penipuan

Iyus meminta pegawai yang mengalami rotasi agar dapat menjalankan amanah dengan baik.

Sementara itu, untuk rotasi dan mutasi eselon III yang berjumlah 33 orang terjadi pada camat, kepala bagian dan kepala bidang di beberapa perangkat daerah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x