Sebut RS UMMI Halangi Satgas Covid-19 Bogor Lakukan Pelacakan, Polisi: Ini Termasuk Pidana Murni

- 30 November 2020, 14:49 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal./

Tak hanya itu, Kapolda Jabar tersebut menuturkan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak RS UMMI yang diduga menghalangi upaya penanganan Covid-19. Pemanggilan tersebut, dikatakannya, akan dimulai pada Senin ini, 30 November 2020.

"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," katanya.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Terpapar Virus Corona, Ketum PBNU Tegaskan Covid-19 Bukan Aib

Sebelumnya diberitakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, sempat dirawat di RS UMMI di Bogor. Dirinya dikabarkan tengah menjalani masa observasi dalam rangka general check up.

Pentolan FPI ini juga sempat dikabarkan menolak untuk melakukan swab test untuk mengetahui apakah dirinya terpapar Covid-19 atau tidak. Namun, Habib Rizieq akhirnya mengklaim telah dikonfirmasi negatif virus corona namun enggan membagikan hasil tes-nya kepada publik.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x