6 Jam Diperiksa Penyidik, Ade Yasin Jawab 50 Pertanyaan Soal Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung

- 15 Desember 2020, 17:38 WIB
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, saat jawab pertanyaan pers setelah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Selasa 15 Desember 2020.
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, saat jawab pertanyaan pers setelah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Selasa 15 Desember 2020. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi./

PR DEPOK - Pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, telah usai dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Ade Yasin diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dalam acara penyambuta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Selama diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Selasa 15 Desember 2020,  Ade Yasin dilaporkan menjawab sebanyak 50 pertanyaan.

Baca Juga: Siap Jadi Penjamin Penangguhan HRS, Muannas Alaidid ke Fadli Zon: Tanya Ahmad Dhani Gimana Hasilnya?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat sekitar pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.

"Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ucap Ade Yasin.

Terkait pemeriksaan itu, Ade Yasin menyatakan mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 13 November 2020 itu.

"Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," kata Ade.

Baca Juga: Viral DPRD DKI Walkout Saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x