PR DEPOK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terpapar positif Covid-19 meski telah menerima 2 kali dosis vaksin Covid-19.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menjelaskan ada sejumlah faktor penyebab terpaparnya Sekda Kota Bandung.
"Faktor itu di antaranya adalah vaksin yang disuntikkan itu belum 100 persen menjamin tubuh kebal terhadap Covid-19. Kemudian jumlah frekuensi dan kekuatan virus pun menjadi faktor terpaparnya seseorang meski telah divaksin," kata Ahyani Raksanagara sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 10 Maret 2021.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terpapar positif Covid-19 meski telah menerima 2 kali dosis vaksin Covid-19 menurutnya adalah kondisi tubuh.
"Lalu kondisi tubuh orang tersebut kita juga tidak tahu seperti apa, apakah kegiatan fisiknya sedang banyak atau seperti apa," ujarnya.
Ia menjelaskan Sekda Ema Sumarna dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa 9 Maret 2021.
Sedangkan, untuk jadwal vaksinasi Covid-19 Sekda Ema Sumarna sebanyak dua kali vaksinasi yaitu, pada Januari lalu, tepatnya pada 14 Januari dan 28 Januari 2021.
Meski demikian, Ahyani mengatakan vaksinasi tetap bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh, untuk mengurangi angka kesakitan, dan mortalitas sehingga diharapkan vaksin bisa menekan angka gejala berat.
Saat ini, kata dia, Sekda Ema Sumarna tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung.
Ia memastikan Ema Sumarna dalam kondisi yang baik meski terpapar Covid-19.