Sekda Kota Bandung Positif Covid-19 Meski Sudah 2 Kali Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes

- 10 Maret 2021, 17:29 WIB
Sekda Kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna saat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada 14 Januari 2021.
Sekda Kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna saat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada 14 Januari 2021. /ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung./

Baca Juga: Felicia Tissue Ulang Tahun, Sang Ibunda Berpesan: Jangan Menghakimi
 
Menurut Ahyani, Ema Sumarna berpotensi lebih cepat pulih dari Covid-19 karena telah menerima vaksin Covid-19.

Kepala Dinkes Kota Bandung itu juga berpendapat bahwa setelah divaksin, daya tahan tubuh akan lebih mudah mengenali virus corona.
 
"Karena tubuhnya lebih mengenal virus ini sehingga tentara di tubuhnya bisa buat perlawanan," kata Ahyani Raksanagara.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan dari kasus Sekda Ema Sumarna yang terpapar Covid-19 meski sudah 2 kali menjalani vaksinasi , masyarakat masih perlu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 walau telah menerima vaksin.

Baca Juga: BST Tahap 3 Cair Serentak Maret Ini, Cek Penerimanya di dtks.kemensos.go.id

Menurut pria yang akrab disapa Mang Oded itu, vaksin Covid-19 belum bisa menjadi jaminan bahwa tubuh sudah kebal akan virus corona.
 
"Vaksin tidak menjamin bisa kebal dari virus sehingga harus tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Oded.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah