PR DEPOK – Tim Gabungan Reserse Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku pembunuhan berantai berinisial MRI pada 10 Maret 2021 lalu.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro terdapat dua korban dalam pembunuhan berantai yang dilakukan MRI.
“Ada dua korban, masing-masing berinisial DP (18) dan EL (23),” kata Susatyo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 12 Maret 2021.
Menurut Susatyo, kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatarbelakangi faktor ekonomi sehingga terjadi perampokan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, latar belakang tersangka melakukan aksi pembunuhan adalah karena faktor ekonomi (adanya perampokan),” juar Susatyo.
Modus yang dilakukan oleh MRI, kata dia, awalnya berkenalan di media sosial, lalu korban diajak kencan di sebuah hotel dengan iming-iming uang.
Kemudian tersangka akan mengeksekusi para korban dengan cara mencekik kemudian barang –barangnya diambil dan jasadnya dibuang menggunakan kantong plastik besar.