Sempat Dirawat 12 Hari di RS, IA Korban Luka Bakar Insiden Kilang Balongan Pertamina Meninggal Dunia

- 10 April 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images.

Di Rumah Sakit Pertamina Pusat RSPP, IA mendapatkan perawatan intensif dari dokter spesialis dan perawatan yang pengalam dalam penanganan luka bakar.

“Korban menjalani perawatan maksimal di Burn Unit RSPP Jakarta selama 12 hari,” kata Hendri menjelaskan.

Terkait meninggalnya IA, pihak Pertamina menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan akan bertanggungjawab guna memberikan penanganan terbaik selanjutnya bagi almahum dan keluarga yang ditinggalkan.

Sebagai informasi, IA merupakan warga dari Desa Junti, Kabupaten Indramayu yang saat kebakaran terjadi IA tengah melintasi di lokasi kebakaran.

Baca Juga: Bentuk Pasukan Khusus Pengawal Menhan, Abdillah Toha: Prabowo Tak Mau Kalah dengan Presiden dan Paspampersnya

Pihak Pertamina juga mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga korban atas kejadian dan kehilangan yang sangat berat ini.

“Mewakili Pertamina, saya menyampaikan rasa duka terdalam atas kepergian almarhum. Kami memohon maaf, karena ikhtiar yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan Almarhum,” ujar Hendri.

Sebelumnya, kebakaran empat tangki Kilang Balongan Kabupaten Indramayu terjadi pada tanggal 29 Maret 2021 silam sekitar pukul 00.45 WIB.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x