Para petugas ini akan berganti giliran setiap delapan jam sekali.
"Nanti petugas akan melakukan penyekatan selama 24 jam baik dari Polri, TNI, Dishub, dan lainnya," ujarnya dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Jumat 30 April 2021.***
Para petugas ini akan berganti giliran setiap delapan jam sekali.
"Nanti petugas akan melakukan penyekatan selama 24 jam baik dari Polri, TNI, Dishub, dan lainnya," ujarnya dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Jumat 30 April 2021.***
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: PMJ News