2.500 Ruang Isolasi Disiapkan Pemprov Jabar Bagi Pemudik Nekat, Pemkab Bogor Sediakan Tempat Angker

- 5 Mei 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi tempat angker.*
Ilustrasi tempat angker.* /Pixabay/fradellafra/

Untuk warga luar Jabodetabek yang memiliki hasil negatif Covid-19 dan sertifikat vaksinasi tetap tidak bisa masuk Kabupaten Bogor. Mereka tetap harus memutarbalikan kendaraannya kembali ke tempat asal. .

Delapan titik penyekatan akan berada di Jasinga perbatasan dengan Lebak dan di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang. Kemudian, di Parung perbatasan dengan Depok dan di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi.

Baca Juga: Dibuka hingga 9 Mei 2021, Segera Daftar UMPTKIN 2021 dengan Cara Berikut

Selanjutnya, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, dan di Simpang Gadog dari arah Jakarta.

Polres Bogor akan melibatkan 504 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pegawai Pemkab Bogor.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," ucap Harun,

Pos penyekatan akan dijaga secara nonstop oleh masing-masing tiga regu personel. Jadi, setiap regu bisa berjaga secara bergantian selama 24 jam.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x