Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Cianjur Tak Izinkan Warga Luar Berwisata ke Cianjur Saat Libur Lebaran

- 16 Mei 2021, 14:25 WIB
Polres Cianjur melakukan pemeriksaan kendaraan dengan nopol luar daerah.
Polres Cianjur melakukan pemeriksaan kendaraan dengan nopol luar daerah. /Kolrantas Polri/

 

PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menyatakan kawasan wisata di wilayahnya masih tertutup bagi wisatawan dari luar Cianjur, selama libur lebaran 2021.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cianjur.

"Untuk saat ini, pembatasan dilakukan sebagai upaya maksimal memutus rantai penyebaran virus berbahaya, setelah Cianjur kembali ke zona hijau, semua kegiatan dapat berjalan normal," kata Herman Suherman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Baca Juga: Korban Terus Berjatuhan Termasuk Anak-anak Palestina, Presiden Jokowi Komunikasi dengan 6 Negara

Terlebih, saat ini Pemkab Cianjur masih berupaya keras mengembalikan seluruh wilayahnya ke zona hijau.

"Kami akan pulihkan perekonomian termasuk sektor wisata, setelah pandemi usai. Namun untuk saat ini, kita harus bersama-sama memerangi corona dengan cara menahan diri tidak berkerumun dan tidak menerima tamu dari luar kota, terutama di zona merah," ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jabar meminta para wisatawan dari luar daerah tidak berlibur ke wilayahnya tanpa membawa surat bebas Covid-19. Jika ini tidak dikantongi para wisatawan, maka mereka akan diputarbalikan ke daerah asalnya.

"Penyekatan ketat tetap dilakukan di perbatasan, selain warga lokal, kami lakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19 antigen seperti di kawasan Puncak Pass dan Haurwangi perbatasan Bandung Barat, termasuk perbatasan di wilayah selatan," ujar Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Mochamad Rifai.

Baca Juga: Kiwil Rayakan Lebaran Idul Fitri Bersama Dua Mantan Istri, Sebut Bahagia Sekaligus Grogi

Menurutnya, penyekatan sudah dilakukan Polres Cianjur sejak 6-17 Mei 2021 dengan memutarbalikan ribuan kendaraan dengan tujuan mudik.

Pemutarbalikan kendaraan tersebut juga dilakukan bagi ratusan kendaraan pada hari kedua lebaran, karena para pengendara beralasan akan berwisata tapi tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Semua dilakukan agar upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat maksimal dilakukan, sehingga Indonesia dapat bebas dari Corona. Sehingga kami imbau warga luar kota yang hendak berlibur ke wilayah hukum Cianjur, menahan diri kecuali disertai surat bebas COVID-19 antigen," ucap Rifai.

Baca Juga: Dukung Palestina, Irak Gelar Aksi Protes hingga Bakar Bendera Israel dan Amerika

Kemudian, Rifai menyebut pihaknya melakukan buka tutup jalur menuju Puncak-Cipanas mulai bundaran Tugu Lampu Gentur By Pass-Cianjur.

Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan akibat kenaikan volume kendaraan wisatawan yang melintas di sana. 

"Sifatnya situasional ketika terjadi lonjakan arus di jalur utama Puncak, kita lakukan sejumlah rekayasa termasuk penutupan jalur sementara. Menjelang siang volume kendaraan di jalur tersebut meningkat tajam," kata KBO Lantas Polres Cianjur Iptu Yudistira pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Dengan demikian, wisatawan tujuan Bogor diarahkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi. Jika arus lalu lintas di sana kembali normal, maka Polres Cianjur akan kembali membuka jalur seperti biasa.

Baca Juga: Curiga Israel-Palestina Sengaja Perang tuk Dapatkan Uang, Teddy: Bahkan Mereka Tak Peduli Rakyatnya Sendiri

Namun, apabila jalur lalu lintas kembali mengalami peningkatan yang berakibat kemacetan, maka Polres Cianjur kembali akan melakukan penutupan.

Antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat di sejumlah jalur menuju tempat wisata seperti pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, dan Pasar Cipanas.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x