Polres Bekasi Tangkap Preman yang Lakukan Aksi Pemalakan Terhadap Sopir Kontainer Marunda Center

- 12 Juni 2021, 17:05 WIB
Keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.
Keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan. /PMJ News

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Bawang Merah, Mengontrol Gula Darah Salah Satunya

Jika sang sopir menolak makan mereka diwajibkan mengeluarkan uang sebesar Rp3.000 dengan alasan sebagai jatah preman.

Menurut Odang, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para tersangka, mereka memetakan tugas menjadi beberapa shift kerja dengan menggunakan waktu jam operasi tiga jam yang dilakukan silih berganti.

“Hasil pemeriksaan sementara, dugaan kuat kami ada pengendali atau aktor utama yang menggerakkan para pelaku tersebut.

Sedang didalami, petugas di lapangan juga masih menelusuri dan mencari kawanan preman lainnya yang terlibat,” ungkap Oddang.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: NU Dikabarkan Akan Gelar Konvensi Calon Presiden 2024, Simak Faktanya

Odang pun mewanti masyarakat yang mencurigai atau menduga ada praktik mengenai pungutan liar untuk mengirimkan laporan ke petugas guna membasmi rantai pungutan ilegal terutama di wilayah hukumnya.

“Pungutan liar ini sangat meresahkan pengemudi juga masyarakat,” terang Odang.

Sebelumnya tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus 49 orang, yang tujuh orang di antaranya merupakan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dicurigai merupakan preman pelaku pungutan liar (pungli) yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan bahwa penangkapan dari pihak Polres Metro Jakarta Utara sejumlah 42 orang dan sisa tujuh orang berasal dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x