Ganjil-Genap Bagi Kendaraan Kembali Berlaku di Kota Bogor Hari Ini dan Besok Mulai Pukul 10.00-16.00 WIB

- 26 Juni 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi penyekatan ganjil genap di Bogor.
Ilustrasi penyekatan ganjil genap di Bogor. /PMJ NEWS

PR DEPOK - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan di Kota Bogor pada Sabtu dan Minggu, 26-27 Juni 2021 mulai pukul 10.00-16.00 WIB. 

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Andriyanto, menyatakan kendaraan yang diizinkan melintas adalah dengan pelat nomor genap pada Sabtu, 26 Juni 2021. Kemudian, kendaraan yang diizinkan melintas dengan pelat nomor ganjil pada Minggu, 27 Juni 2021.

Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kalender akan diputarbalik arah. Sebanyak lima titik pengecekan disiapkannnya yakni di pertigaan depan Terminal Baranangsiang.

Kemudian, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, dan di Bundaran Air Mancur Jalan Sudirman. Selanjutnya, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, serta di simpang Jalan Empang.

Baca Juga: Nilai Pemerintah Gagal Tangani Pandemi Covid-19, Veronica Koman: Berani-beraninya Ngajuin Presiden 3 Periode

Selain itu Polresta Bogor Kota menyediakan empat lokasi pos pengalihan arus yakni di interchange Bogor di Tol Jagorawi, dan di interchage Ciawi di Tol Jagorawi.

Berikutnya, di Pintu Tol BORR Kedunghalang, serta terusan Jalan Juanda menuju ke Simpang Empang menjadi satu arah. Keterangan ini dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 25 Juni 2021.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya menambahkan pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor guna mengurangi mobilitas warga. Kebijakan ini diharapkan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Dari penelitian Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan sebanyak dua klaster penularan Covid-19 di Kota Bogor berupa klaster keluarga dan klaster luar kota.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x