Dihargai Rp25 Miliar, Surat Nikah & Cerai Soekarno-Inggit Tak Jadi Dijual Usai Pemprov Jabar Buat Kesepakatan

- 27 Agustus 2021, 20:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar/
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar/ /

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil secara resmi mengonfirmasi bahwa surat nikah dan cerai milik Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno dan Inggit Garnasih tidak jadi dijual oleh pihak keluarga.

Ridwan Kamil mengatakan tidak jadinya dijual surat nikah dan cerai milik Soekarno-Inggit, setelah Pemprov Jabar bersama pihak keluarga melakukan kesepakatan.

Sebagai komitmen kepada pihak keluarga, Pemprov Jabar akan segera memenuhi wasiat Inggit Garnasih yakni membangun klinik kesehatan.

Baca Juga: Bantuan 600 Vial Vaksin AstraZeneca Diterima Lapas Semarang

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya di Twitter @ridwankamil, pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Klinik Geriatri Inggit Garnasih akan segera dibangun sbg komitmen Pemprov Jabar kpd keluarganya,” tulis Ridwan Kamil, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari  Twitter @ridwankamil.

Oleh karena itu, surat nikah dan cerai milik Soekarno-Inggit yang merupakan dokumen bersejarah akan diserahkan kepada negara dan disimpan di Kantor Arsip Nasional.

Sehingga sesuai kesepakatan, maka dok. bersejarah berupa surat nikah/pisah Ibu Inggit dgn Bung Karno tidak jd dijual & akan diserahkan kpd Negara, disimpan di Kantor Arsip Nasional,” jelas Ridwan Kamil.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut PKS Ingin Bersama Rakyat dan Membangun Negeri

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah