Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek dan Pemuda di Majalengka Ditangkap Polisi

- 5 November 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencabulan pada anak di bawah umur.
Ilustrasi penangkapan pelaku pencabulan pada anak di bawah umur. /

PR DEPOK - Karena ulah bejatnya, seorang kakek berusia 70 tahun diringkus Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

Pasalnya, pria berinisial M ini tega mencabuli tiga bocah perempuan beberapa waktu lalu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H Samosir menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap dari laporan orang tua korban.

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Berkendara Bersama Anak

Kemudian, pihak kepolisian (Polres) Majalengka melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku (Kakek M -red).

"Hasil interogasi, tersangka mengakui telah mencabuli tiga anak di bawah umur pada Sabtu 23 Oktober 2021 lalu," kata Edwin Affandi, dalam konferensi pers-nya di Majalengka, Jumat 5 November 2021.

Lebih lanjut Edwin Affandi, menjelaskan, bahwa dalam pengakuannya itu dilakukan oleh pelaku di sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

"Saat ini, kakek M telah diamankan berikut barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," terangnya.

Edwin Affandi, menyampaikan pula bahwa di lokasi berbeda, anggotanya juga telah mengamankan seorang pemuda, warga Kecamatan Majalengka, berinisial DR (28).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Humas Polres Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah