Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Berikut 7 Titik Pemeriksaannya

- 5 November 2021, 07:18 WIB
Ilustrasi - Ganjil genap di Puncak Bogor kembali diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 5 November hingga Minggu, 7 November 2021 mendatang.
Ilustrasi - Ganjil genap di Puncak Bogor kembali diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 5 November hingga Minggu, 7 November 2021 mendatang. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

PR DEPOK - Ganjil genap di Puncak Bogor kembali diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 5 November 2021.

Pemberlakukan ganjil genap di Puncak Bogor direncanakan akan diterapkan selama akhir pekan atau hingga Minggu, 7 November 2021.

“Pada hari Jumat, Sabtu, Minggu tangga 5, 6, 7 November 2021 Diberlakukan Ganjil Genap di Puncak dan Sentul,” tulis akun Instagram TMC Polres Bogor seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ferdinand Sindir Anies Baswedan: Tidur Mulai Terganggu, Tunggu Waktunya

Ganjil genap di Puncak Bogor ini berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih dan roda dua mulai Jumat, 5 November pukul 13.00 WIB hingga Minggu, 7 November 2021 pukul 21.00 WIB.

Pemberlakukan ganjil genap di Puncak Bogor kembali diperpanjang menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor.

Perpanjangan ganjil genap di Puncak Bogor ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/454/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Ketujuh PPKM Level 3.

Dalam Keputusan Bupati Bogor, jalan menuju dan dari kawasan wisata, akan diberlakukan ganjil genap, dan salah satunya di kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga: Tertawakan Dukungan Reuni Akbar 212, Ferdinand: Paling yang Kumpul 1.000 Massa Meski Proposal Diajukan 7 Juta

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x