PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut atau melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak terkait ajang Formula E.
Permintaan keterangan dan klarifikasi Formula E tersebut guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik KPK.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 4 November 2021: 105.454 Positif, 103.142 Sembuh, 2.155 Meninggal
Ali Fikri mengatakan hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Meski demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan saat ini tidak bisa disampaikan.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Kabar perkembangan dugaan korupsi pada ajang Formula E ini pun kemudian dikomentari oleh mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.