PR DEPOK - Pihak kepolisian akan kembali melanjutkan penerapan uji coba aturan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kabarnya, penerapan aturan ganjil genap di kawasan Puncak ini dilakukan selama tiga hari, yakni pada Jumat, 17 September hingga Minggu, 19 September 2021.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, penerapan aturan ganjil genap di Puncak ini berujuan untuk membatasi mobilitas pengunjung wisata di kawasan tersebut.
Penerapan aturan ganjil genap di kawasan Puncak ini disampaikan KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana.
"Masih, masih dilanjutkan ya," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 16 September 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan bahwa aturan ganjil genap seperti titik check point pemeriksaan kendaraan menuju Puncak Bogor masih sama.
"Iya masih sama juga ada delapan titik pemeriksaan kendaraan," ujar Iptu Ketut Laswarjana menjelaskan.