Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan harinya dan tidak mengelabui petugas memasang dengan yang palsu.
Pasalnya, lanjut Iptu Ketut Laswarjana, jika memasang pelat nomor kendaraan palsu maka pelaku akan diberikan sanksi.***