Dedi Mulyadi Soal Protes Mahasiswa: Saya Dianggap Tidak Punya Kewenangan Inisiasi Penataaan Lingkungan

- 17 November 2021, 21:30 WIB
Dedi Mulyadi soal protes mahasiswa pada dirinya saat bersih-bersih Pasar Rebo, menyebut dia tidak punya kewenangan inisiasi ini.
Dedi Mulyadi soal protes mahasiswa pada dirinya saat bersih-bersih Pasar Rebo, menyebut dia tidak punya kewenangan inisiasi ini. /Instagram/@dedimulyadi71/

PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, mendapat protes dari seorang mahasiswa saat dirinya tengah melakukan bersih-bersih di lingkungan pasar Rebo di Purwakarta.

Bahkan, mahasiswa tersebut, kata Dedi Mulyadi, memiliki argumentasi bahwa kebersihan merupakan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, menurut Dedi Mulyadi, masalah kebersihan adalah tugas dan tanggungjawab bersama sebagai warga masyarakat yang tentunya peduli akan kebersihan.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @dedimulyadi71, pada Rabu sore 17 November 2021, Dedi Mulyadi menceritakan ihwal tersebut.

Baca Juga: Update Data Vaksinasi Covid-19 Rabu, 17 November 2021: 1,6 Juta Masyarakat Telah Divaksin Hari Ini

"Saya didatangi seorang mahasiswa yang mengaku membawa aspirasi masyarakat yang memprotes tindakan saya. Sehari-hari, saya biasa melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan sejak lama," tulis Dedi Mulyadi.

Dalam argumentasinya, sang mahasiswa tersebut menganggap seolah Dedi Mulyadi tidak mempunyai kapasitas atau kewenangan dalam hal menjaga kebersihan lingkungan.

"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menginisiasi penataan lingkungan," ungkapnya.

"Saya menyampaikan kepadanya bahwa apa yang saya lakukan merupakan bentuk tanggungjawab sebagai warga yang mencintai kebersihan. Itu saya lakukan dimanapun saya berada," tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Aries, Taurus dan Gemini untuk Besok 18 November 2021

Dijelaskan Dedi Mulyadi, kalau kita mengedepankan tugas pokok dan fungsi, maka ujungnya saling lempar tanggung jawab.

Karena itu lanjutnya, warga masyarakat dan pemerintah harus bahu membahu untuk menjaga, merawat dan mencintai lingkungannya.

"Tumpukan sampah yang sudah bercampur belatung dan bangkai hewan, yang tergeletak di pinggir jalan sangat memerlukan tindakan penyelesaian, bukan memerlukan diskusi tentang siapa yang memiliki kewenangan, kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kebijakan PPnBM Diklaim Sebagai Relaksasi Industri Otomotif saat Pandemi, Jokowi: Sangat Baik untuk Ekonomi

Sebagaimana kutipan berita sebelumnya, mahasiswa tersebut menanyakan kapasitas dan dasar hukum Dedi Mulyadi dalam kegiatan membersihkan pasar Rebo tersebut.

Bahkan saat itu, mahasiswa tersebut bersihkukuh, menurut dia yang berwenang membersikan pasar Rebo adalah pelaksana teknis kebersihan. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @dedimulyadi71


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah