Sesuai Inmendagri, Ridwan Kamil Tutup Alun-alun dan Ruang Publik: Selama Menjelang Tahun Baru

- 23 Desember 2021, 19:25 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. /Antara/HO-Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK – Guna meminimalisir kerumunan saat perayaan tahun baru, Ridwan Kamil akan menutup semua alun-alun di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa penutupan alun-alun sesuai Inmendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru

"Kami akan mengetatkan dengan tidak memperbolehkan perayaan tahun baru di ruang publik. Maka alun-alun dan ruang publik diimbau untuk ditutup selama menjelang tahun baru sesuai arahan dari Kapolri agar mengurangi potensi kehadiran kerumunan," ujar Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 23 Desember 2021.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Natal 2021 Terbaru, Cocok Dibagikan Saat Perayaan Natal pada 25 Desember

Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga akan fokus melakukan pengetatan guna mencegah virus varian baru Omicron.

Meski pemerintah pusat memutuskan untuk meniadakan penyekatan jalan, namun Provinsi Jabar akan melakukan pengetatan seperti meniadakan kegiatan perayaan tahun baru 2022.

Dalam hal ini, Ridwan Kamil juga akan melakukan pengetatan terhadap tempat wisata dalam hal pemaksimalan aplikasi PeduliLindungi dan mengatur kapasitas pengunjung.

Baca Juga: Setujui Dekat dengan Fuji, Faisal Sumringah Ceritakan Thariq Halilintar: Bertemu Sekali, Ngobrol Sama Saya

"Kemudian juga akan kita ketatkan di pusat wisata untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi benar-benar digunakan, sebagai dasar untuk menyeleksi orang-orang yang punya potensi COVID-19 bisa diskrining melalui aplikasi tersebut juga karena sudah melakukan vaksin kurang lebih dua kali," ujar Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah