Kasus Covid-19 Omicron Meningkat, Wagub Riza: Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Bisa di Rumah Bersama Keluarga

- 20 Desember 2021, 10:51 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau warga Jakarta tak bepergian ke luar negeri atau luar kota menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau warga Jakarta tak bepergian ke luar negeri atau luar kota menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

PR DEPOK - Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri atau ke luar kota terlebih dahulu.

Adapun imbauan ini dimaksudkan seiring adanya temuan kasus pertama Omicron di Indonesia yang terjadi baru-baru ini di Wisma Atlet.

"Kami minta usahakan untuk ditunda dulu bepergian ke luar negeri atau ke luar kota. Liburan Natal dan Tahun Baru bisa dilaksanakan di rumah bersama keluarga," kata Wagub Riza, di Balai Kota Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Kasus Pertama Omicron di Indonesia Diduga dari WNI yang Baru Tiba dari Nigeria pada 27 November 2021

Menurutnya, dalam tiga hari terakhir, jumlah kasus Covid-19 varian Omicron telah meningkat dua kali lipat di 89 negara di dunia, termasuk Indonesia.

Kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mendeteksi lima kasus "probable" Omicron yang melibatkan pelaku perjalanan internasional dari Warga Negara Indonesia (WNI) maupun asing.

Terdapat dua kasus yang dialami WNI yang baru saja kembali usai bepergian dari Amerika Serikat dan Inggris. Adapun keduanya kini sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet.

Baca Juga: Ceritakan Awal Menjadi Pengasuh Rafathar, Mbak Lala Akui Sempat Muntah karena Hal Ini

Sementara itu, tiga kasus "probable" lainnya yakni WNA asal China yang bepergian ke Manado, kini dikarantina di Manado.

Atas dasar itu, Wagub Riza meminta seluruh warga terutama warga Jakarta untuk tetap waspada dan tidak merayakan euforia Natal dan Tahun baru, serta tak lupa melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x