3 Oknum TNI AD yang Menabrak hingga Menewaskan 2 Orang di Nagreg Terancam Dipecat

- 25 Desember 2021, 09:28 WIB
Pelaku Tabrak Lari Terhadap Sejoli di Nagreg Ternyata Oknum Anggota TNI.
Pelaku Tabrak Lari Terhadap Sejoli di Nagreg Ternyata Oknum Anggota TNI. /PIKIRAN RAKYAT/Mochamad Iqbal Maulud/

PR DEPOK - Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga menewaskan 2 orang pasangan muda, pada 8 Desember 2021 lalu.

Dikabarkan 3 terduga pelaku penambrak terhadap pasangan tersebut sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Bandung.

Proses penyidikannya kemudian dilimpahkan ke penyidik TNI AD. Karena diketahui bahwa ketiga orang tersebut merupakan oknum anggota TNI AD.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Film Natal Terbaik, Cocok Ditonton Bersama Teman hingga Keluarga

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, mengatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 oknum anggota TNI AD pada Rabu 22 Desember 2021.

"Terkait insiden kecelakaan lalu lintas di Kec. Nagreg, Kab. Bandung (8 Desember 2021), dimana 2 korban tewas (HS & S) akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu," kata Prantara Santosa, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman tni.mil.id, Sabtu 25 Desember 2021.

Disampaikannya, bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap 3 oknum anggota TNI AD tersebut.

Ketiganya adalah berinisial P pangkat Kolonel Infanteri (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini 25 Desember 2021, Simak Sinopsis Ready Player One dan The Matrix Reloaded

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: tni.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x