Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Pelaku Diduga Selewengkan Bantuan Pemerintah

- 20 Desember 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi korban predator seks Herry Wirawan.
Ilustrasi korban predator seks Herry Wirawan. /Pixabay/Anemone123

PR DEPOK – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru atas kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dialami 13 santriwati oleh tersangka Herry Wirawan.

Dari penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat, penyidik menemukan adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk yayasan dan pesantren yang dikelola Herry Wirawan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan atas temuan dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan tersangka Herry Wirawan.

Baca Juga: 12 Ucapan Selamat Hari Ibu Singkat dan Menyentuh Hati, Bisa Jadi Caption di Media Sosial

"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru, namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," kata Suntana kepada awak media di Mapolrestabes Bandung pada Senin 20 Desember 2021.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintah agar pelaku pemerkosaan santriwati ini ditindak tegas.

Perintah ini disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

"Terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini," ujar Bintang.

Presiden Jokowi, menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," kata dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x