Jenderal Andika Perkasa Minta 3 Oknum Prajurit TNI Penabrak Pasangan Kekasih Dipecat dan Dihukum

- 26 Desember 2021, 18:50 WIB
Jenderal Andika Perkasa minta 3 oknum prajurit TNI penabrak pasangan kekasih untuk dipecat dan dihukum.
Jenderal Andika Perkasa minta 3 oknum prajurit TNI penabrak pasangan kekasih untuk dipecat dan dihukum. /Antara/Prisca Triferna/

Baca Juga: Shin Tae-yong Merasa Timnas Indonesia Diuntungkan Jadwal Bertanding: Dapat Istirahat Sehari Lebih Banyak

Berdasarkan informasi sebelumnya, tiga oknum anggota TNI telah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan menewaskan dua pasangan kekasih.

Mereka ialah Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu,8 Desember 2021.

Usai menabrak, ketiga oknum prajurit kemudian membuang jasadnya ke dalam sungai. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak mereka.

Baca Juga: Menhub Inspeksi ke Bandara Juanda: Juanda Ini Seperti Apa yang Dilakukan di Bandara Soekarno Hatta

Namun jasad kedua korban akhirnya ditemukan. Untuk Handi Saputra di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan untuk Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah