30 Desa Wisata Baru Siap Hadir di Jawa Barat Tahun 2020

- 31 Januari 2020, 10:17 WIB
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Desa Wisata Indonesia Jabar Periode 2020-2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 Januari 2020.*
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Desa Wisata Indonesia Jabar Periode 2020-2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 Januari 2020.* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

Baca Juga: Putuskan Evakuasi WNI di Wuhan Terkait Virus Corona, Jokowi: Bukan di Negara Kita

Menurut dia, langkah yang akan ditempuh Asidewi dalam mengembangkan desa wisata adalah rekayasa sosial dan rekayasa fisik.

Maulidan berujar, Asidewi akan lebih dulu mengutamakan rekayasa sosial agar masyarakat siap dengan konsep pembangunan, terutama karena desa wisata merupakan community based tourism.

Sementara rekayasa fisik atau infrastruktur bisa berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan.

"Poin kami melaksanakan rekayasa sosial. Kami bisa terlibat memberi pelatihan, inkubasi, dan lain sebagainya," katanya.

Terkait konsep pembangunan pariwisata, Ketua Umum Asidewi Andi Yuwono mengatakan, konsep tersebut harus komprehensif dan memenuhi unsur ABCGM (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) dalam pentahelix.

"Pariwisata tidak bisa parsial. Dukungan pentahelix diperlukan, semua (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) adalah mitra strategis mengembangkan desa," katanya.

Dia mengingatkan pembangunan kepariwisataan harus memperhatikan posisi, potensi, dan peran masyarakat baik sebagai subjek, pelaku, maupun penerima manfaat pengembangan karena dukungan masyarakat turut menentukan keberhasilan jangka panjang pengembangan kepariwisataan.

Adapun dukungan masyarakat dapat diperoleh melalui penanaman kesadaran masyarakat akan arti penting pengembangan kepariwisataan.

Untuk itu, dibutuhkan proses dan pengondisian untuk mewujudkan masyarakat yang sadar wisata.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x