PR DEPOK - Seperti yang diketahui, Wali Kota Bekasi yaitu Rahmat Effendi telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: AC Milan vs AS Roma di Liga Italia: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Link Live Streaming
Tak hanya itu, Rahmat Effendi juga ditangkap atas dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Terkait penangkapan dan kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi tersebut, telah dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi," kata Ali Fikri dikutip PR Depok dari PMJ News, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Denny Darko Ungkap 8 Tanda Pasangan Selingkuh, Berkaca dari Kisah di Serial Layangan Putus
Dijelaskan juga, selain Rahmat Effendi ada 11 orang lainnya yang juga telah ditangkap KPK dalam operasi senyap.