Namun, DPRD mengusulkan jumlah bantuan itu diperbesar nilainya menjadi Rp 500.000/keluarga/bulan, dengan komposisi 70 persen untuk bantuan nontunai, dan 30 persen bantuan tunai.
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Surat Cinta untuk Tenaga Medis Pejuang Covid-19
“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan Pemerintah Pusat bantuan ini akan kami salurkan ke keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” ujarnya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Jawa Barat.
Mantan Wali Kota Bandung ini memaparkan usulan DPRD tersebut akan dikaji kembali oleh Bappeda Jabar bersama tim ahli.
Adapaun dana yang akan dianggarkan Pemprov untuk program jaminan sosial di luar pemerintah pusat akan diambil dari APBD 2020 yang telah digeser dari alokasi awal.
Baca Juga: Kabar Baik, Wakil Wali Kota Bandung Nyatakan Sembuh dari Virus Corona
Ridwan Kamil juga menjabarkan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah dapat menggeser (refocusing) sejumlah mata anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, dana desa, dan anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Dari mana anggarannya? Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya juga akan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana dari APBD sehingga total bantuan yang akan didapat oleh misbar ini akan lebih besar lagi.
Baca Juga: Update Virus Corona di Indonesia Jumat, 27 Maret 2020: 46 Orang Sembuh dari COVID-19, 87 Meninggal