PR DEPOK - MN alias GJ pria berusia 30 tahun asal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang berprofesi sebagai pelatih futsal kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
MN ditangkap karena telah melakukan tindakan pelecehan kepada anak didiknya dengan cara mengirimkan foto alat kelaminnya dan meminta anak didiknya untuk mengirimkan foto yang sama kepadanya.
Menurut keterangan dari Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, jika para korban memenuhi keinginan MN, tersangka menjanjikan korban untuk masuk kedalam tim inti futsal.
Selain itu korban juga diberikan hadiah berupa uang, sepatu dan berbagai hadiah menarik yang diminati oleh korbannya.
"Itu dia lakukan untuk memenuhi kelainan seksualnya. Dengan diimingi untuk memasukkan korban sebagai pemain inti dalam tim futsal. Kemudian, pelaku memberikan uang, sepatu dan kaos untuk menarik minat korban," ujar Iman, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Pelaku ternyata telah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2019. Sejauh ini Satreskrim Polres Bogor sudah menemukan sedikitnya 15 korban yang telah dikirimkan foto tidak senonoh dari pelaku.
Kemungkinan akan ada korban lainnya, namun sejauh ini masih belum ada laporan dari sejumlah korban.
Baca Juga: Cara Buat Akun LTMPT dan Verifikasi Data bagi Siswa Melalui Situs portal.ltmpt.ac.id