Dinilai Tidak Efektif, 5 Kepala Daerah Bodebek Sepakat PSBB Diperpanjang 14 Hari

- 27 April 2020, 13:57 WIB
BUPATI Bogor, Ade Yasin rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 26 April 2020.*
BUPATI Bogor, Ade Yasin rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 26 April 2020.* /Antara/

Baca Juga: Soal Kabar Kematian Kim Jong Un, Seoul: Tak Ada yang Tak Biasa 

Misalnya terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku.

Bukan hanya itu, jam operasional pasar dan minimarket harus sama. Sehingga tidak ada kekhawatiran konsumen lari ke pasar ataupun masyarakat yang masih beroperasi di saat yang lainnya tutup.

Selama penerapan PSBB, masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi peraturan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, padahal menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melanggar ketentuan PSBB.

Baca Juga: Teka-teki Kim Jong Un, Kereta Khusus Pemimpin Korut Terpantau Satelit 

Petugas Kepolisian akan memberikan surat teguran atau blangko teguran PSBB.

Namun, tidak menutup kemungkinan pihak berwajib akan mempertimbangkan denda atau kurungan bagi pelanggar.

"Denda atau kurungan badan belum diberlakukan, masih dalam tahap teguran melalui catatan yang disimpan negara," tulis Kang Emil dalam unggahan di akun Instagram @ridwankamil pada 17 April 2020.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah