Sepekan PSBB di Tangsel, Wali Kota: Tolong Jangan Sampai Langgar Aturan Lalu Lintas

- 25 April 2020, 17:14 WIB
Ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), tapi jalan raya tetap ramai.
Ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), tapi jalan raya tetap ramai. /- Foto: Seputartangsel/Sugih Hartanto

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengingatkan masyarakat selain menjalankan protokol kesehatan, peraturan lalu lintas harus tetap diperhatikan.

Airin yang juga sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Tangerang Selatan menuturkan ada banyak masyarakat yang sudah menggunakan masker.

Namun di sisi lain justru mengabaikan bentuk mitigasi diri dari ancaman kecelakaan jalan raya yang sekaligus juga melanggar aturan lalu lintas karena tidak memakai helm.

"Bahkan yang lucu kami menemukan kemarin (pengendara motor) pakai masker, helm lupa (tidak dipakai)," ujar Airin dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Putuskan Kirim Ventilator ke Indonesia, Donald Trump: Teman Saya Joko Widodo  

Ia mengingatkan pada masyarakat, terkait pelanggaran tersebut sudah ada undang-undang lalu lintas yang juga tidak jauh beda dengan karantina kesehatan.

"Jaga diri, takut ada kecelakaan nanti bukan karena Covid-19, tapi malah dari kecelakaannya (lalu lintas)," ujar Airin.

Setelah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memberikan sosialisasi dan mengevaluasi penyelenggaraannya agar lebih maksimal dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga memberikan pemahaman mengenai regulasi dan aturan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x